PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Jam Operasional Warung Makan hingga Pasar Tradiosional

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Jam Operasional Warung Makan hingga Pasar Tradiosional

JAKARTA – PPKM Level 4 resmi diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian.

Menurut presiden, pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa.

Sedangkan pasar rakyat selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diijinkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas 50 persen.

“Peraturan teknisnya akan ditentukan pemerintah daerah masing-masing,” jelas Jokowi dalam jumpa pers virtual Minggu malam (25/7).

Dikatakan Presiden, pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, bengkel kecil dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diijinkan buka sampai pukul 21.00.

Kemudian warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya diijinkan buka sampai pukul 20.00. Serta maksimum waktu makan pengunjung 20 menit.

Di samping itu, untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah juga segera mengucurkan bantuan sosial dan bantuan untuk usaha mikro.

“Saya perintahkan secara khusus kepada para menteri terkait mengambil langkah-langkah maksimal,”  lanjut Jokowi. (ttr)

Baca juga:

Ajakan Demo Jokowi End Game, Sengaja Mengorbankan Rakyat

Patroli Besar-besaran, Kapolresta Cirebon Bagi-bagi Duit hingga Beras

Indra Rudiansyah, Mahasiswa Indonesia di Balik Riset Astrazeneca, Mau Dipanggil Pulang Erick Thohir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: